Posted by : PolisiPamongPrajaTebet
Monday, April 1, 2013
Kantor Kecamatan Tebet didatangi Mobil Pelayanan Pengurus UUG (undang-undang Gangguan) dari Satpol PP Jakarta Selatan, Menurut Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Tebet, Pak. Bobby Rolando Partogi, mobil ini
akan standby mulai dari tanggal 01 April 2013 s/d 03 April 2013 dari
pukul 07:30 wib s/d pukul 16:00 wib, mobil ini bertujuan untuk memudahkan pengurusan izin UUG kepada para pemilik usaha.
DKI Jakarta menyelenggarakan
mobil pelayanan pengurusan UUG yang nantinya beroperasi di setiap lokasi
padat usaha.
"Sesuai arahan gubernur DKI
Jakarta, Pak Jokowi, kami diminta meningkatkan pelayanan dan mempermudah
serta mempercepat izin UUG," ujar Pelaksana Teknis Kepala Satpol PP DKI
Jakarta, Sylviana Murni, di lapangan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat,
Rabu (13/3).
Sylviana menjelaskan salah satu
langkah peningkatan pelayanan, yakni menyediakan mobil keliling
pengurusan izin UUG. Lima unit mobil pelayanan pengurusan izin (UUG)
nantinya akan beroperasi di lima wilayah Ibu Kota.
