Posted by : PolisiPamongPrajaTebet Wednesday, April 24, 2013

Aksi yang dilakukan Anggota Satpol PP Kec. Tebet dan di pimpin langsung oleh Ka.Satgas Pol PP Kecamatan Tebet Bobby Rolando Partogi, S.STP . mensosialisasikan kepada pengguna jalan terutama para pengguna kendaraan bermotor agar mengetahui isi PERDA 8 Tahun 2007. Aksi kali ini bertema " Aksi Simpatik kepada masyarakat untuk mentaati Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di wilayah Kota Adm Jakarta Selatan untuk Para pengendara kendaraan bermotor".

Aksi Tersebut juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP yang ke-63 dan HUT Satlinmas ke-51

















Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Call Center | Fax

TELP. 021-22008259 | 021-83709793 | FAX. 021-8298971
LAYANAN 24 JAM | KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

Copyright © Media Informasi dan Dokumentasi Satpol PP Tebet- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan