Posted by : PolisiPamongPrajaTebet
Wednesday, April 24, 2013
Aksi yang dilakukan Anggota Satpol PP Kec. Tebet dan di pimpin langsung oleh Ka.Satgas Pol PP Kecamatan Tebet Bobby Rolando Partogi, S.STP . mensosialisasikan kepada pengguna jalan terutama para pengguna kendaraan bermotor agar mengetahui isi PERDA 8 Tahun 2007. Aksi kali ini bertema " Aksi Simpatik kepada masyarakat untuk mentaati Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di wilayah Kota Adm Jakarta Selatan untuk Para pengendara kendaraan bermotor".
Aksi Tersebut juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP yang ke-63 dan HUT Satlinmas ke-51


