Posted by : PolisiPamongPrajaTebet
Monday, July 25, 2011
Jakarta (25/07/11), Menyambut bulan Suci Ramadhan dipastikan di daerah Jakarta dan khususnya Jakarta Selatan akan banyak kita temukan para pengemis dadakan, pengamen dan pengelap mobil di sekitar Traffic light (TL), kawasan umum, dan sarana kota lainya.
Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam hal ini Satpol.PP Kecamatan Tebet, mengadakan sosialisasi di jalan atau Traffic Light sekitar Tugu Pancoran kepada para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah membawa papan yang bertuliskan himbauan-himbauan dan membacakannya kepada para pengguna jalan, yang bertuliskan :
- Dengan menjaga Ketertiban Umum mari kita sambut bulan puasa dengan penuh rasa tenang dan khusyu.
- Bila ingin beramal berikanlah sedekah anda kepada yang membutuhkan, jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
- Jangan lakukan jual-beli dijalan karena mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengguna jalan dapat mengerti dan memahami Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 pasal 39 dan 40 Tentang "Tertib Sosial".
- Back to Home »
- dki , jakarta , satpol pp , sosialisasi »
- SOSIALISASI PERATURAN DAERAH OLEH SATPOL.PP KEC. TEBET MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN





maaaaaaaasssssss fotonya bagus, tapi sayang rambutnya panjang kayak artissss, pake baret lagiii....
ReplyDelete