Posted by : PolisiPamongPrajaTebetMonday, September 11, 2017
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,
TNI dan Polri melakukan penertiban di kawasan Jalan Kasablanka,
Jakarta, Senin (21/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Para
PKL dan kendaraan yang terparkir di bahu jalan maupun di trotoar jalan
berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan
Tertib Trotoar yang dimulai pada Tanggal 1 - 31 Agustus 2017 secara
serentak di lima wilayah Kota serta Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.