Posted by : PolisiPamongPrajaTebet Monday, September 11, 2017


Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, TNI dan Polri melakukan penertiban di kawasan Jalan Kasablanka, Jakarta, Senin (21/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Para PKL dan kendaraan yang terparkir di bahu jalan maupun di trotoar jalan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai pada Tanggal 1 - 31 Agustus 2017 secara serentak di lima wilayah Kota serta Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Call Center | Fax

TELP. 021-22008259 | 021-83709793 | FAX. 021-8298971
LAYANAN 24 JAM | KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

Copyright © Media Informasi dan Dokumentasi Satpol PP Tebet- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan