Archive for September 2017

Monday, September 25, 2017
Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melakukan aksi damai ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka berdemo menuntut agar pihak KemenPAN RB mengangkat mereka sebagai CPNS.
"Kami akan menuntut diangkat menjadi CPNS. Karena status kami tidak jelas," ujar Koordinator Aksi dari Satpol PP, Didi Ahmad, saat ditemui kumparan (kumparan.com) di titik kumpul demo, Senin (25/9).

Menurutnya, aksi akan dilakukan secara damai dengan berjalan kaki (long march) dari Jalan Sudirman Kav 68 menuju Kantor Kemenpan-RB mengenakan pakaian dinas dari masing-masing instansi, sembari membawa spanduk dan berorasi di atas mobil.

"Peserta aksi terdiri dari 1.620 orang dari Satpol PP dan 180 orang dari Dishub DKI Jakarta," katanya. 

Menurut Didi, ada pokok aspirasi yang akan disampaikan pada Menpan-RB. Pertama, menuntut menjadi PNS melalui jalur khusus atau jalur kebijakan, karena pengabdian yang dilakukan lebih dari 12 tahun.

"Kita itu sudah mempunyai masa kerja sekitar 12 tahun. Terus juga untuk menjadi PTT kita tidak semudah itu, kita harus bersaing dengan ribuan orang," ujarnya. 


Tuntutan kedua, menolak jawaban dari Menpan-RB, karena telah menolak usulan Gubernur DKI Jakarta untuk pengangkatan status PTT menjadi PNS.

"Jadi Gubernur sudah mengusulkan agar kami ini PTT diangkat menjadi CPNS," keluhnya. 

Didi menjelaskan, ketidakadilan yang dimaksud karena Guru Bantu DKI Jakarta, sudah diangkat menjadi PNS pada tahun 2017 ini. Sementara nasib mereka masih terkatung-katung.

"PP 56 tahun 2012 sudah berakhir tahun 2014. Tapi praktiknya, guru bantu bisa diangkat menjadi PNS sampai tahun sekarang," paparnya. 

Selain itu, dia meminta penjelasan dari Menpan mengenai statusnya dalam Undang-undang ASN. 

"Dalam UU ASN, hanya ada dua status nantinya itu, ada PNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja). Nah, kita ini PPT, yang naungannya dulu UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan sekarang sudah dihapus dengan UU ASN ini. Jadi kami seolah terombang-ambing," pungkasnya.

Sumber : https://m.kumparan.com/rini-friastuti/satpol-pp-dan-dishub-dki-demo-ke-kemenpan-rb-tuntut-diangkat-jadi-pns
Monday, September 11, 2017

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, TNI dan Polri melakukan penertiban di kawasan Jalan Kasablanka, Jakarta, Senin (21/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Para PKL dan kendaraan yang terparkir di bahu jalan maupun di trotoar jalan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai pada Tanggal 1 - 31 Agustus 2017 secara serentak di lima wilayah Kota serta Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

Call Center | Fax

TELP. 021-22008259 | 021-83709793 | FAX. 021-8298971
LAYANAN 24 JAM | KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

Copyright © Media Informasi dan Dokumentasi Satpol PP Tebet- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan