Posted by : PolisiPamongPrajaTebet
Saturday, February 23, 2013
Tebet, Sabtu 23/02/2013, Untuk menghapus image
negatif
dikalangan pelajar yang identik dengan '' tawuran antara pelajar '' atau
'' corat coret di tempat umum milik pemerintah dan swasta'' yang
dilakukan oleh siswa SMP maupun SMA/SMK, seyogianya harus dilakukan oleh
siswa itu sendiri dengan para guru kemudian dibantu oleh orang tua
sehingga segala macam stigma negatif (tawuran pelajar) yang ditujukan
kepada para pelajar baik SMP maupun SMA/SMK dapat dihapus sehubungan
dengan permasalahan tersebut komunitas pendidikan wilayah kecamatan tebet
melakukan aksi berupa '' IKRAR ANTI KEKERASAN DAN CORAT CORET
DIKALANGAN PELAJAR SMA/SMK '' sekecamatan tebet, kegiatan ini dilakukan
untuk lebih memepererat hubungan para pelajar antara sekolah satu dengan
sekolah lainnya, Camat Tebet Drs. Edi Suherman M.Si dan Wakapolsek
Tebet AKP R. Sartoto bersama Danramil tebet turut menandatangani
kesepakatan bersama tersebut,
acara dilanjutkan dengan bersih-bersih tempat yang dicoret yang berada
diwilayah kecamatan tebet.
(Sumber :Humas Polsek Tebet | Dokumentasi Satpol PP Tebet)
- Back to Home »
- Ikrar Anti Kekerasan dan Corat-coret Dikalangan Pelajar SMA/SMK Sekecamatan Tebet
